Pegadaian Segera Meluncurkan KUR Syariah Super Mikro, Bidik 1 Juta UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian akan segera meluncurkan Kredit Usaha Rakyat Super Mikro (KUR Sumi) dalam waktu dekat. Produk ini memiliki batas kredit di bawah Rp 10 juta dan target utama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, bahwa tahun ini Pegadaian mendapat jatah Rp 5,9 triliun untuk menyalurkan KUR Sumi dari pemerintah dan akan membidik 1 juta UMKM.

“Kami akan segera meluncurkan KUR Syariah dalam waktu 1-2 minggu ke depan. Pegadaian dinilai oleh pihak Kemenko Perekonomian maupun Kementerian Koperasi dan BRI, bahwa Pegadaian siap, pegadaian dianggap mampu untuk menyalurkan KUR syariah ini,” kata Damar, Selasa (31/5).


Baca Juga: Cek Harga Emas Siang Ini di Pegadaian, Selasa 31 Mei 2022

Damar berharap dengan adanya KUR syariah super mikro ini, Pegadaian bisa lebih berperan dalam pembangunan ekonomi syariah nasional. Keunggulan dari KUR super mikro Pegadaian ini, yaitu bunga yang di tetapkan hanya sekitar 6% dalam setahun. Jumlah ini akan dibayarkan pelaku usaha mikro yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah menjadi peserta KUR Sumi.

Selain itu, semua sektor UMKM bisa mengikuti program KUR Syariah super mikro ini. Namun, harus memenuhi persyaratan seperti memiliki usaha, dengan pinjaman maksimal Rp 10 juta tanpa agunan.

Damar mengatakan, Sumi mirip konvensional tetapi dalam arti tentu akadnya beda, sumber dananya juga beda untuk yang syariah ini. Keunggulannya dibandingkan dengan mikro pegadaian tentunya ini bunganya lebih murah, karena pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Jumlah Tenaga Kerja Perbankan Semakin Menyusut dari Tahun ke Tahun

"Sektor yang dibidik yaitu UMKM di Rp 10 juta ke bawah. Semua sektor UMKM akan kami berikan. Semua bisa menjadi nasabah KUR Syariah dalam arti dia mempunyai persyaratan seperti punya usaha, dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik," ujar Damar.

Damar optimistis program ini dapat menjadi komitmen dan peran Pegadaian dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati