KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian bakal memiliki kewajiban untuk membayar Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2017 Seri C yang jatuh tempo pada 3 Oktober 2022. Adapun, nilai yang wajib dibayarkan oleh anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) atas obligasi jatuh tempo tersebut senilai Rp 1 triliun. Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian Endah Susiani mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dananya. Ia bilang sumber dana yang bakal dipakai untuk melunasi kewajiban tersebut berasal dari fasilitas pinjaman perbankan.
Pegadaian Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian bakal memiliki kewajiban untuk membayar Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2017 Seri C yang jatuh tempo pada 3 Oktober 2022. Adapun, nilai yang wajib dibayarkan oleh anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) atas obligasi jatuh tempo tersebut senilai Rp 1 triliun. Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian Endah Susiani mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dananya. Ia bilang sumber dana yang bakal dipakai untuk melunasi kewajiban tersebut berasal dari fasilitas pinjaman perbankan.