JAKARTA. Gagal melantai di bursa, PT Pegadaian kembali merencanakan pemisahan diri atau spin off unit usaha syariah (UUS). Pegadaian mengatakan, telah mendapat restu dari Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan aksi ini.Sriyanto, Sekretaris Perusahaan Pegadaian, mengatakan urusan administrasi sudah selesai dan izin pendirian perusahaan syariah ini sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sepertinya baru akan mulai beroperasi tahun depan, belum akan tahun ini," kata Sriyanto, akhir pekan lalu.Sembari menunggu izin, perusahaan tengah menyusun rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) dan seleksi direksi untuk Pegadaian Syariah. Namun Sriyanto masih bungkam tentang calon direksi Pegadaian Syariah. "Ada calon yang berasal dari internal Pegadaian, tapi tidak menutup juga dari luar," imbuh dia. Pegadaian berharap besar, unit syariah bisa berdiri sendiri. Ekspansi bisnis juga bisa luas. Pegadaian Syariah diyakini dapat mengambil pangsa pasar yang dikuasai perbankan syariah.Pembiayaan kendaraanKontribusi UUS Pegadaian Syariah terhadap omzet Pegadaian mencapai 10%. Sampai Mei, total outstanding pembiayaan Pegadaian Rp 29,1 triliun. Meningkat sekitar Rp 3 triliun dari akhir Desember 2012 sebesar Rp 26,4 triliun.Tidak hanya terpaku pada bisnis gadai, setelah spin off, Pegadaian Syariah nanti leluasa menyalurkan kredit seperti perbankan. Pegadaian juga tengah menyiapkan produk-produk baru untuk anak usaha syariah tersebut.Lewat skema syariah, Pegadaian berencana memberikan keleluasaan Pegadaian Syariah mengelola pembiayaan konsumsi, seperti kendaraan bermotor hingga pembiayaan amanah, atau yang lebih dikenal pembiayaan konsumsi untuk pengawai.Tak ketinggalan, nanti Pegadaian Syariah juga akan didorong menyalurkan pembiayaan gadai ke usaha kecil menengah (UKM). Dengan strategi ini, Pegadaian Syariah nanti tak hanya bersaing dengan perbankan syariah, tapi juga dengan bank konvensional yang menyalurkan kredit UMKM. Yang menarik, jika selama ini emas menjadi agunan, nanti kendaraan dan barang elektronik milik para nasabah yang menjadi kolateral. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK, mengaku telah menerima permohonan izin spin off Pegadaian Syariah. "Secepatnya kami akan memberikan jawaban. Memang untuk spin off harus segera dilakukan karena bisnis syariah Pegadaian telah besar," kata Firdaus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pegadaian syariah segera meluncur hadapi perbankan
JAKARTA. Gagal melantai di bursa, PT Pegadaian kembali merencanakan pemisahan diri atau spin off unit usaha syariah (UUS). Pegadaian mengatakan, telah mendapat restu dari Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan aksi ini.Sriyanto, Sekretaris Perusahaan Pegadaian, mengatakan urusan administrasi sudah selesai dan izin pendirian perusahaan syariah ini sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sepertinya baru akan mulai beroperasi tahun depan, belum akan tahun ini," kata Sriyanto, akhir pekan lalu.Sembari menunggu izin, perusahaan tengah menyusun rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) dan seleksi direksi untuk Pegadaian Syariah. Namun Sriyanto masih bungkam tentang calon direksi Pegadaian Syariah. "Ada calon yang berasal dari internal Pegadaian, tapi tidak menutup juga dari luar," imbuh dia. Pegadaian berharap besar, unit syariah bisa berdiri sendiri. Ekspansi bisnis juga bisa luas. Pegadaian Syariah diyakini dapat mengambil pangsa pasar yang dikuasai perbankan syariah.Pembiayaan kendaraanKontribusi UUS Pegadaian Syariah terhadap omzet Pegadaian mencapai 10%. Sampai Mei, total outstanding pembiayaan Pegadaian Rp 29,1 triliun. Meningkat sekitar Rp 3 triliun dari akhir Desember 2012 sebesar Rp 26,4 triliun.Tidak hanya terpaku pada bisnis gadai, setelah spin off, Pegadaian Syariah nanti leluasa menyalurkan kredit seperti perbankan. Pegadaian juga tengah menyiapkan produk-produk baru untuk anak usaha syariah tersebut.Lewat skema syariah, Pegadaian berencana memberikan keleluasaan Pegadaian Syariah mengelola pembiayaan konsumsi, seperti kendaraan bermotor hingga pembiayaan amanah, atau yang lebih dikenal pembiayaan konsumsi untuk pengawai.Tak ketinggalan, nanti Pegadaian Syariah juga akan didorong menyalurkan pembiayaan gadai ke usaha kecil menengah (UKM). Dengan strategi ini, Pegadaian Syariah nanti tak hanya bersaing dengan perbankan syariah, tapi juga dengan bank konvensional yang menyalurkan kredit UMKM. Yang menarik, jika selama ini emas menjadi agunan, nanti kendaraan dan barang elektronik milik para nasabah yang menjadi kolateral. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK, mengaku telah menerima permohonan izin spin off Pegadaian Syariah. "Secepatnya kami akan memberikan jawaban. Memang untuk spin off harus segera dilakukan karena bisnis syariah Pegadaian telah besar," kata Firdaus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News