Pegawai Batavia Air mengajukan tagihan



JAKARTA. Putusan pailit terhadap PT Metro Batavia menyisakan banyak masalah. Salah satunya adalah nasib karyawan maskapai penerbangan Batavia Air ini.

Public Relation Batavia Air, Yun Noel Simanjuntak menjelaskan, nasib karyawan Batavia yang berjumlah 3.700 orang tidak jelas. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa perusahaannya sudah merumahkan para karyawannya terhitung tanggal 31 Januari lalu.

Namun, keputusan itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan secara resmi kepada karyawan. Oleh karena itu, saat ini, perwakilan karyawan sedang menyusun tagihan gaji dan tunjangan yang belum dibayar oleh Batavia Air untuk diserahkan ke kurator. "Kami akan mengajukan tagihan melalui pengadilan," ujar Yun, Minggu (3/2) kepada KONTAN. Menurut Yun, langkah hukum tersebut satu-satunya cara yang bisa dilakukan oleh karyawan Batavia Air.


Salah satu Kurator Batavia Air, Turman M. Panggabean, berpendapat, rencana dari karyawan itu bisa saja dilakukan. Apalagi, banyak pihak memang mulai mengajukan tagihan ke Batavia Air.

Bahkan, menurut Turman, bukan hanya karyawan, penumpang yang gagal terbang juga bisa mengajukan tagihan melalui mekanisme rapat kreditur. Meski begitu, Turman tidak menjelaskan apakah sudah ada penumpang yang mengajukan tagihan secara resmi ke kurator.Dalam rapat kreditur nanti, akan dibahas mekanisme perdamaian dan penyelesaian utang antara Batavia dan para kreditur yang mengajukan tagihan melalui kurator.

Namun, Kuasa Hukum Batavia Air, Raden Catur Wibowo, belum mau banyak bicara soal rapat kreditur tersebut. Sebelumnya, Batavia diputus pailit lantaran memiliki tunggakan utang ke International Lease Financial Corporation (ILFC) sebesar US$ 4,68 juta. Utang yang sudah jatuh tempo itu berasal dari biaya sewa pesawat yang diteken Batavia dan ILFC pada bulan Desember tahun 2009 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan