Pegawai dan Eks Pegawai KPK Main Judi Online, Nilai Taruhan Capai Rp 111 Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap nilai transaksi judi online pegawai dan mantan pegawai lembaga antirasuah mencapai Rp 111 juta.

Alex mengatakan, nilai transaksi itu merupakan jumlah keseluruhan dari 8 pegawai aktif dan 9 mantan pegawai KPK yang dilaporkan bermain judi online.

Baca Juga: OJK dan Perbankan Blokir Terus Rekening Judi Online


“Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Alex mengatakan, nilai transaksi masing-masing dari 17 orang itu bervariasi mulai dari Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu.

Ia mengungkapkan, nilai paling besar mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi.

Alex mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengklarifikasi kapan 8 pegawai itu bermain judi online.

Baca Juga: BKPM: Segala Bentuk Perjudian Tertutup untuk Penanaman Modal

Pihaknya menduga mungkin mereka sedang iseng sehingga melakukan perbuatan yang dilarang itu

“Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah,” ujar Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nilai Taruhan Judi Online Pegawai dan Eks Pegawai KPK sampai Rp 111 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto