JAKARTA. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi membantah aksi protes yang digelar hari ini, Selasa (3/3), melanggar mandat. Tanggapan ini diberikan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan, aksi penandatanganan petisi menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan, adalah tidak mengikuti prosedur yang ada. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan pegawai KPK tidak menentang mandat karena di antara jajaran pegawai hadir Pelaksana Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. "Setahu saya tidak ada yang menentang mandat, kan disitu ada pak Ruki dan Indriyanto" ujar Priharsa di Gedung KPK, Selasa (3/3). Ia pun lebih lanjut menyatakan, pemegang putusan tertinggi berada di pimpinan KPK. Dia juga bilang, Menpan RB tidak bisa memberikan sanksi pada pegawai KPK karena kewenangan ada di tangan pimpinan KPK.
Pegawai KPK bantah melanggar mandat
JAKARTA. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi membantah aksi protes yang digelar hari ini, Selasa (3/3), melanggar mandat. Tanggapan ini diberikan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan, aksi penandatanganan petisi menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan, adalah tidak mengikuti prosedur yang ada. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan pegawai KPK tidak menentang mandat karena di antara jajaran pegawai hadir Pelaksana Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. "Setahu saya tidak ada yang menentang mandat, kan disitu ada pak Ruki dan Indriyanto" ujar Priharsa di Gedung KPK, Selasa (3/3). Ia pun lebih lanjut menyatakan, pemegang putusan tertinggi berada di pimpinan KPK. Dia juga bilang, Menpan RB tidak bisa memberikan sanksi pada pegawai KPK karena kewenangan ada di tangan pimpinan KPK.