KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan, masih menerima masukan terkait status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Termasuk mendengar masukan dari para pejabat KPK. "Sekarang kami menerima masukan-masukan, dari pejabat KPK kami juga menerima masukan, nanti kita atur dengan baik," ujar Tjahjo usai menghadiri penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 lingkup Pemda DIY dan Pemkab/Kota di Kepatihan, Senin (4/11). Baca Juga: Istana sebut Dewan Pengawas KPK akan banyak diisi ahli hukum
Pegawai KPK jadi ASN, Tjahjo Kumolo: Enak kalau sudah jadi PNS
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan, masih menerima masukan terkait status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Termasuk mendengar masukan dari para pejabat KPK. "Sekarang kami menerima masukan-masukan, dari pejabat KPK kami juga menerima masukan, nanti kita atur dengan baik," ujar Tjahjo usai menghadiri penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 lingkup Pemda DIY dan Pemkab/Kota di Kepatihan, Senin (4/11). Baca Juga: Istana sebut Dewan Pengawas KPK akan banyak diisi ahli hukum