JAKARTA. Pengacara bernama Mario C Bernardo yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memberikan uang pada pegawai Diklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman yang dilakukan bertahap. Dalam penangkapan yang dilakukan KPK, uang ditemukan dari tangan Djodi saat operasi tangkap tangan (OTT) waktu lalu, diduga merupakan pemberian yang kedua kalinya. "Yang waktu OTT (operasi tangkap tangan) diduga pemberian kedua. Sebelumnya sudah ada pemberian yang diterima oleh DS," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jumat (26/7). Pemberian sebelumnya diduga Rp 50 juta yang ditemukan di kediaman Djodi di Cipayung, Jakarta Timur. Diduga masih ada pemberian selanjutnya secara bertahap sehingga nilai dugaan suap mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Pegawai MA diduga terima uang suap secara bertahap
JAKARTA. Pengacara bernama Mario C Bernardo yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memberikan uang pada pegawai Diklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman yang dilakukan bertahap. Dalam penangkapan yang dilakukan KPK, uang ditemukan dari tangan Djodi saat operasi tangkap tangan (OTT) waktu lalu, diduga merupakan pemberian yang kedua kalinya. "Yang waktu OTT (operasi tangkap tangan) diduga pemberian kedua. Sebelumnya sudah ada pemberian yang diterima oleh DS," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jumat (26/7). Pemberian sebelumnya diduga Rp 50 juta yang ditemukan di kediaman Djodi di Cipayung, Jakarta Timur. Diduga masih ada pemberian selanjutnya secara bertahap sehingga nilai dugaan suap mencapai lebih dari Rp 100 juta.