Pegawai Merpati minta pesangon Rp 300 miliar



JAKARTA. Sebanyak 1.400 orang pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) meminta Kementerian BUMN mencairkan dana sebesar Rp 300 miliar. Uang tersebut untuk pesangon dan THR yang selama dua tahun tidak dibayarkan oleh manajemen Merpati.

"Dana yang kami ajukan ke Kementerian BUMN sebanyak Rp 300 miliar," ujar Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum Serikat Karyawan Merpati Purwanto, Selasa (12/8).

Purwanto menjelaskan seluruh pegawai telah meminta Kementerian BUMN agar segera bisa mencairkan anggarannya. Karena kebutuhan keluarga para pegawai Merpati sangat mendesak.


"Selama 8 bulan ini sama sekali respons dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham Merpati sangat mengecewakan kami," ungkap Purwanto.

Selain itu Purwanto memaparkan bahwa pegawai Merpati butuh kejelasan terkait status kepegawaian. Pasalnya sampai saat ini status Merpati digantung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.

"Berikan kami kejelasan terhadap Merpati secara korporasi dan keputusan lain seperti ada PHK, pengurangan pegawai, ataupun Merpati ditutup," jelas Purwanto. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan