KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan angkat bicara menyusul kasus anak buahnya yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel. Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka Ramli Anwar kedapatan berusaha memeras wajib pajak (WP) sebesar Rp 50 juta. Robert mengaku menyayangkan kasus ini terjadi. “Uang yang ditangkap kalau tidak salah 50 juta. Ya beruntung sekarang sudah diproses ditangani oleh Polda. Kami hanya mendukung saja, tim saya juga sudah ada di sana,” ujarnya saat di temui di Kantor pusat Pajak, Rabu (18/4). Robert menegaskan kesejahteraan tidak bisa dijadikan alasan melakukan tindak pidana. “Penghasilannya (pegawai Pajak) memang sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah 100% jadi harusnya tidak ada masalah,” tambahnya.
Pegawai pajak kena kasus pemerasan Rp 50 juta, begini reaksi Robert Pakpahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan angkat bicara menyusul kasus anak buahnya yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel. Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka Ramli Anwar kedapatan berusaha memeras wajib pajak (WP) sebesar Rp 50 juta. Robert mengaku menyayangkan kasus ini terjadi. “Uang yang ditangkap kalau tidak salah 50 juta. Ya beruntung sekarang sudah diproses ditangani oleh Polda. Kami hanya mendukung saja, tim saya juga sudah ada di sana,” ujarnya saat di temui di Kantor pusat Pajak, Rabu (18/4). Robert menegaskan kesejahteraan tidak bisa dijadikan alasan melakukan tindak pidana. “Penghasilannya (pegawai Pajak) memang sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah 100% jadi harusnya tidak ada masalah,” tambahnya.