KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai saham di 280 perusahaan menggunakan nama istri. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada aturan khusus yang melarang pegawai pajak untuk memiliki saham. Namun menilai tidak etis bahwa pegawai pajak memiliki saham di banyak perusahaan karena akan membuka risiko adanya konflik kepentingan. "Jadi bukannya boleh, tapi tidak etis," jelas Pahala saat dijumpai awak media di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri, Begini Tanggapan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai saham di 280 perusahaan menggunakan nama istri. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada aturan khusus yang melarang pegawai pajak untuk memiliki saham. Namun menilai tidak etis bahwa pegawai pajak memiliki saham di banyak perusahaan karena akan membuka risiko adanya konflik kepentingan. "Jadi bukannya boleh, tapi tidak etis," jelas Pahala saat dijumpai awak media di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).