JAKARTA. Dua orang pegawai pajak yang ditangkap KPK merupakan pemeriksa pajak yang berkantor di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. KPK menangkap tangan MDI dan ED di terminal III Bandara Soekarno Hatta, pagi ini (15/5). “Keduanya tercatat pegawai di DJP Jaktim,” kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5). Sayangnya Johan tidak menjelaskan jabatan keduanya di DJP Jakarta Timur. Tapi ia mengatakan, jika dibandingkan dengan pegawai pajak golongan VI B Pargono Riyadi yang ditangkap sebelumnya, pangkat keduanya lebih rendah.
Pegawai pajak yang ditangkap KPK dari DJP Jatim
JAKARTA. Dua orang pegawai pajak yang ditangkap KPK merupakan pemeriksa pajak yang berkantor di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. KPK menangkap tangan MDI dan ED di terminal III Bandara Soekarno Hatta, pagi ini (15/5). “Keduanya tercatat pegawai di DJP Jaktim,” kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5). Sayangnya Johan tidak menjelaskan jabatan keduanya di DJP Jakarta Timur. Tapi ia mengatakan, jika dibandingkan dengan pegawai pajak golongan VI B Pargono Riyadi yang ditangkap sebelumnya, pangkat keduanya lebih rendah.