KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jagat media sosial X ramai membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa para pekerja di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan swasta. Isu tersebut mencuat dipicu oleh kekosongan persediaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi SPBU swasta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengungkapkan, urusan ketenagakerjaan tidak berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM. “Itu kan tugasnya kementerian lain, kita kan (urusan) BBM. Kita sudah berbagi tugas ya, jangan melenceng ke hal lainnya,” kata Laode di Kementerian ESDM, Rabu (17/9).
Pegawai SPBU Swasta Dirumahkan Imbas Stok BBM Kosong, Ini Respon Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jagat media sosial X ramai membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa para pekerja di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan swasta. Isu tersebut mencuat dipicu oleh kekosongan persediaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi SPBU swasta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengungkapkan, urusan ketenagakerjaan tidak berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM. “Itu kan tugasnya kementerian lain, kita kan (urusan) BBM. Kita sudah berbagi tugas ya, jangan melenceng ke hal lainnya,” kata Laode di Kementerian ESDM, Rabu (17/9).