KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera memberikan bantuan upah kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong peningkatan konsumsi produk dalam negeri bagi penerima bantuan upah. Baca Juga: Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Pegawai swasta dapat BLT Rp 600.000, ini wanti-wanti dari Menaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera memberikan bantuan upah kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong peningkatan konsumsi produk dalam negeri bagi penerima bantuan upah. Baca Juga: Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan