KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat suara sehubungan dengan beredarnya pemberitaan penetapan tersangka pegawai OJK mengenai proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin Tbk cabang Surabaya. Hal ini menyusul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan salah seorang pegawai OJK berinisial DIW terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit senilai Rp 7,45 miliar saat menjadi tim pemeriksaan umum terhadap Bank Bukopin cabang Surabaya. Baca Juga: Ini alasan Kejati DKI jadikan DIW tersangka fasilitas kredit Rp 7,45 M dari Bukopin
Pegawainya ditetapkan tersangka terkait kasus Bank Bukopin, OJK angkat bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat suara sehubungan dengan beredarnya pemberitaan penetapan tersangka pegawai OJK mengenai proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin Tbk cabang Surabaya. Hal ini menyusul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan salah seorang pegawai OJK berinisial DIW terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit senilai Rp 7,45 miliar saat menjadi tim pemeriksaan umum terhadap Bank Bukopin cabang Surabaya. Baca Juga: Ini alasan Kejati DKI jadikan DIW tersangka fasilitas kredit Rp 7,45 M dari Bukopin