KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan. Maklum saja, perusahaan asuransi jiwa sebesar PT Asuransi Jiwasraya saja sampai tersandung masalah likuiditas. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ichsanuddin pun akhirnya angkat bicara. Dia menyebut pihaknya tak tinggal diam hingga masalah perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah ini naik ke permukaan. Malah dia bilang pihaknya makin meningkatkan fungsi pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan. Termasuk kepada Jiwasraya. "Justru kami melakukan deepening supervision. Makanya kami bisa menemukan permasalahannya sejak awal tahun," kata dia, Kamis (18/10).
Pegawasannya dipertanyakan terkait Jiwasraya, ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan. Maklum saja, perusahaan asuransi jiwa sebesar PT Asuransi Jiwasraya saja sampai tersandung masalah likuiditas. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ichsanuddin pun akhirnya angkat bicara. Dia menyebut pihaknya tak tinggal diam hingga masalah perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah ini naik ke permukaan. Malah dia bilang pihaknya makin meningkatkan fungsi pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan. Termasuk kepada Jiwasraya. "Justru kami melakukan deepening supervision. Makanya kami bisa menemukan permasalahannya sejak awal tahun," kata dia, Kamis (18/10).