Pegawasannya dipertanyakan terkait Jiwasraya, ini kata OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan. Maklum saja, perusahaan asuransi jiwa sebesar PT Asuransi Jiwasraya saja sampai tersandung masalah likuiditas.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ichsanuddin pun akhirnya angkat bicara. Dia menyebut pihaknya tak tinggal diam hingga masalah perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah ini naik ke permukaan.

Malah dia bilang pihaknya makin meningkatkan fungsi pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan. Termasuk kepada Jiwasraya. "Justru kami melakukan deepening supervision. Makanya kami bisa menemukan permasalahannya sejak awal tahun," kata dia, Kamis (18/10).


Ichsanuddin mengatakan regulator sudah mencium potensi kendala likuiditas Jiwasraya sejak awal 2018. Hal itu didapat dari laporan berkala yang diserahkan Jiwasraya kepada OJK.

Dari situ pihaknya menemukan potensi masalah likuditas pada produk saving plan perseroan. Diantaranya dari kinerja investasi dan gap antara pendapatan premi baru Jiwasraya yang amblas di tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jiwasraya mengalami kesuliran dalam membayar klaim jatuh tempo terhadap nasabah saving plan yang dipasarkan lewat kanal bancassurance. 

Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam mengatakan, saving plan yang jatuh tempo dan tidak bisa dilunasi Jiwasraya saat ini berjumlah Rp 802 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia