KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Go Online Destinations atau yang dikenal Pegipegi mengaku siap dengan aturan pungutan pajak digital. Sekedar tahu, Pegipegi adalah platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api melalui situs web serta aplikasi gratis di Android dan iOS. Corporate Communications Manager Pegipegi Busyra Oryza mengatakan pihaknya siap mendukung aturan pemerintah jika ditetapkan nanti. “Selama ini kamipun selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (18/7). Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk memungut pajak pada transaksi digital pada tahun 2020 nanti. Terkait potensi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan pernah menyebut bahwa ekonomi digital pada 2018 mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.
Pegipegi siap dengan aturan pungutan pajak digital
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Go Online Destinations atau yang dikenal Pegipegi mengaku siap dengan aturan pungutan pajak digital. Sekedar tahu, Pegipegi adalah platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api melalui situs web serta aplikasi gratis di Android dan iOS. Corporate Communications Manager Pegipegi Busyra Oryza mengatakan pihaknya siap mendukung aturan pemerintah jika ditetapkan nanti. “Selama ini kamipun selalu taat dengan peraturan pajak yang berlaku,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (18/7). Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk memungut pajak pada transaksi digital pada tahun 2020 nanti. Terkait potensi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan pernah menyebut bahwa ekonomi digital pada 2018 mencapai sekitar US$ 27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Sekitar 49% transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.