KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank pelat merah mulai menghapus bonus imbalan kerja atau tantiem bagi jajaran direksi dan komisaris. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengefisiensikan pembagian laba dan memperbesar kontribusi keuntungan bank milik negara. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menjadi salah satu bank yang sepenuhnya menghapus tantiem pada tahun buku 2025. Dalam laporan tahunan perseroan, tidak ada lagi alokasi tantiem untuk dewan komisaris maupun direksi. Padahal pada tahun sebelumnya, kedua organ perusahaan tersebut masih menerima bonus setara 2,76% dari total laba perseroan.
Baca Juga: Saham Himbara Menguat pada Selasa (5/5), Cermati Rekomendasi Analis Di saat yang sama, laba bersih BNI pada 2025 tercatat turun menjadi Rp 20 triliun dari Rp 21,5 triliun pada 2024. Kebijakan serupa juga diterapkan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Seluruh direksi dan komisaris Bank Mandiri dilaporkan tidak lagi menerima tantiem pada tahun buku 2025. Sebagai perbandingan, pada 2024 nilai tantiem direksi Bank Mandiri mencapai Rp 335 miliar, sedangkan dewan komisaris menerima Rp 784 miliar. Meski tanpa tantiem, kinerja Bank Mandiri masih tumbuh. Laba bersih perseroan naik tipis 0,93% secara tahunan menjadi Rp 56,3 triliun pada 2025.
Baca Juga: Outflow Asing di Saham Bank Kencang: Beban Berat Himbara dan Krisis Kredibilitas PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga mengikuti langkah serupa. Dalam laporan tahunan 2025, tidak ada lagi pos tantiem bagi jajaran petinggi bank tersebut.
Dengan demikian, seluruh bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kini tidak lagi membagikan tantiem kepada direksi maupun komisaris. Berbeda dengan bank-bank BUMN, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) justru mencatat kenaikan pembayaran bonus dan tantiem. Total tantiem yang dibayarkan BCA kepada direksi dan komisaris pada 2025 mencapai Rp 887 miliar, naik dibandingkan Rp 765 miliar pada tahun sebelumnya. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai penghapusan tantiem di bank-bank Himbara lebih dipengaruhi kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali, bukan semata-mata karena penurunan kinerja bank. “Penurunannya lebih karena keputusan kebijakan, bukan karena banknya bermasalah,” kata Yusuf, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Risiko Mengintai Bank Himbara di Balik Wacana Guyuran Kredit Murah 5% Prabowo Menurut Yusuf, langkah tersebut dapat memperbaiki persepsi publik di tengah sensitivitas terhadap bonus pejabat BUMN saat kondisi ekonomi bergejolak. Namun di sisi lain, penghapusan tantiem juga dinilai berpotensi memengaruhi agresivitas bisnis bank-bank pelat merah. Ia mengingatkan tantiem selama ini menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kinerja manajemen. Jika kompensasi berbasis kinerja dikurangi tanpa skema pengganti yang setara, manajemen dikhawatirkan akan lebih konservatif dalam mengambil ekspansi bisnis. “Kalau porsinya dikurangi tanpa pengganti yang setara, ada risiko manajemen jadi lebih fokus menghindari risiko daripada menciptakan pertumbuhan,” ujarnya. Yusuf juga melihat adanya peluang perpindahan bankir-bankir senior Himbara ke sektor swasta yang menawarkan kompensasi lebih kompetitif.
Baca Juga: Menengok Arah Bisnis Bank Himbara di Bawah Danantara Pandangan serupa disampaikan Senior Vice President LPPI, Trioksa Siahaan. Menurut dia, sebagai bank milik pemerintah, Himbara akan mengikuti arah kebijakan pemegang saham. Meski demikian, hingga kini penghapusan tantiem dinilai belum berdampak signifikan terhadap performa industri perbankan BUMN. “Efeknya masih belum terlihat karena kinerja masih tetap bagus,” kata Trioksa. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News