JAKARTA. Pimpinan DPR menyayangkan sikap Menteri BUMN Rini M Soemarno yang melarang pejabat BUMN menghadiri rapat bersama DPR. Instruksi dari Rini dianggap mengganggu kinerja DPR, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dia tak memahami alasan Menteri BUMN mengeluarkan instruksi tersebut. Agus juga tak sependapat jika Menteri BUMN melarang pejabatnya memenuhi undangan rapat karena kondisi DPR yang masih terbelah. "Undangan itu kan resmi, untuk rapat kerja dan RDPU, bukan soal interpelasi. Komisi memang belum lengkap, tapi sudah sah," kata Agus, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Pejabat BUMN dilarang ke Senayan, ini komentar DPR
JAKARTA. Pimpinan DPR menyayangkan sikap Menteri BUMN Rini M Soemarno yang melarang pejabat BUMN menghadiri rapat bersama DPR. Instruksi dari Rini dianggap mengganggu kinerja DPR, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dia tak memahami alasan Menteri BUMN mengeluarkan instruksi tersebut. Agus juga tak sependapat jika Menteri BUMN melarang pejabatnya memenuhi undangan rapat karena kondisi DPR yang masih terbelah. "Undangan itu kan resmi, untuk rapat kerja dan RDPU, bukan soal interpelasi. Komisi memang belum lengkap, tapi sudah sah," kata Agus, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).