JAKARTA. Pemberantasan korupsi di kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) yang melibatkan eks menteri Jero Wacik dan anak buahnya, Waryono Karno ternyata belum berhenti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (21/4) menetapkan tersangka baru yaitu mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami (SU). Sri diduga terlibat aktif dalam membantu Jero membuat kegiatan fiktif di Kesetjenan Kementerian ESDM, pada tahun anggaran 2012.
Pejabat ESDM jadi tersangka baru kasus Jero Wacik
JAKARTA. Pemberantasan korupsi di kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) yang melibatkan eks menteri Jero Wacik dan anak buahnya, Waryono Karno ternyata belum berhenti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (21/4) menetapkan tersangka baru yaitu mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami (SU). Sri diduga terlibat aktif dalam membantu Jero membuat kegiatan fiktif di Kesetjenan Kementerian ESDM, pada tahun anggaran 2012.