KONTAN.CO.ID - Pengadilan militer Lebanon pada hari Rabu (27/9) menjatuhkan hukuman penjara selama 160 tahun kepada salah satu pemimpin ektremis Negara Islam atau juga dikenal sebagai Daesh. Mengutip Arab News, petinggi Daesh ini bernama Imad Yassin, seorang warga Palestina berusia 50 tahunan. Dalam persidangan, Yassin mengakui semua 11 tuduhan terhadapnya. Kejahatan yang dilakukan Yassin termasuk bergabung dengan organisasi teroris, melakukan kejahatan di kamp pengungsi Palestina terbesar di Lebanon, Ein El-Hilweh, menembaki tentara Lebanon, dan mengangkut senjata dan amunisi untuk kelompok militan.
Pejabat ISIS Dijatuhi Hukuman Penjara 160 Tahun Oleh Pengadilan Militer Lebanon
KONTAN.CO.ID - Pengadilan militer Lebanon pada hari Rabu (27/9) menjatuhkan hukuman penjara selama 160 tahun kepada salah satu pemimpin ektremis Negara Islam atau juga dikenal sebagai Daesh. Mengutip Arab News, petinggi Daesh ini bernama Imad Yassin, seorang warga Palestina berusia 50 tahunan. Dalam persidangan, Yassin mengakui semua 11 tuduhan terhadapnya. Kejahatan yang dilakukan Yassin termasuk bergabung dengan organisasi teroris, melakukan kejahatan di kamp pengungsi Palestina terbesar di Lebanon, Ein El-Hilweh, menembaki tentara Lebanon, dan mengangkut senjata dan amunisi untuk kelompok militan.