JAKARTA. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto, Kamis (29/12) mengikuti program amnesti pajak periode kedua. Daryanto melaporkan SPH dan uang tebusannya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Usai melaporkan hartanya, Daryanto mengatakan bahwa amnesti pajak ini adalah kesempatan yang baik untuk dilakukan tidak hanya untuk swasta, tetapi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabatnya juga. "Saya sampaikan kewajiban saya untuk merapikan kewajiban pajak saya. Tax amnesty ini fasilitas yang bagus untuk kita semua," ujarnya di kantor pusat DJP, Kamis (29/12).
Pejabat Kemendikbud imbau ASN ikut amnesti pajak
JAKARTA. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto, Kamis (29/12) mengikuti program amnesti pajak periode kedua. Daryanto melaporkan SPH dan uang tebusannya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Usai melaporkan hartanya, Daryanto mengatakan bahwa amnesti pajak ini adalah kesempatan yang baik untuk dilakukan tidak hanya untuk swasta, tetapi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabatnya juga. "Saya sampaikan kewajiban saya untuk merapikan kewajiban pajak saya. Tax amnesty ini fasilitas yang bagus untuk kita semua," ujarnya di kantor pusat DJP, Kamis (29/12).