JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua tahun anggaran 2011. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tersangka berikutnya tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan. "Kemungkinan ada tersangka lain dari Kementerian Perhubungan," kata Johan di kantornya, Selasa (23/9). Lebih lanjut menurut Johan, hal tersebut lantaran Kementerian Perhubungan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus ini. Kendati demikian, Johan masih enggan menjelaskan lebih jauh pihak yang dimaksud.
Pejabat Kemhub bakal jadi tersangka korupsi Diklat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua tahun anggaran 2011. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tersangka berikutnya tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan. "Kemungkinan ada tersangka lain dari Kementerian Perhubungan," kata Johan di kantornya, Selasa (23/9). Lebih lanjut menurut Johan, hal tersebut lantaran Kementerian Perhubungan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus ini. Kendati demikian, Johan masih enggan menjelaskan lebih jauh pihak yang dimaksud.