KONTAN.CO.ID - Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemkot Medan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020). Ia meninggal setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) sejak 23 Maret 2020. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan pasien sempat bersamanya ke Jakarta pada 10 Maret 2020. Mereka berdua mengikuti rapat di Istana Negara pada 11 Maret 2020 terkait masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II.
Pejabat kota Medan meninggal setelah dirawat 2 hari dalam status PDP virus corona
KONTAN.CO.ID - Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemkot Medan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020). Ia meninggal setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) sejak 23 Maret 2020. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan pasien sempat bersamanya ke Jakarta pada 10 Maret 2020. Mereka berdua mengikuti rapat di Istana Negara pada 11 Maret 2020 terkait masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II.