KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sederet pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kebagian kendaraan dinas operasional (KDO) berupa mobil listrik dengan harga Rp 800 juta. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi berujar, salah satu pejabat yang bakal kebagian mobil listrik Rp 800 juta itu adalah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Selain Heru Budi, kata Reza, ada pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga kebagian mobil listrik itu. "Pak Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI, asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), (dan) Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," tuturnya, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Ada Subsidi, Pengguna Motor Listrik Diprediksi Makin Bertambah Namun Reza belum memaparkan lebih detail lagi mengenai siapa saja pejabat yang akan mendapat mobil dinas listrik. Menurut Reza, dana pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. "Tahun ini, (pengadaan) 21 (mobil listrik) dulu," sebutnya. "(Pengadaan 21 mobil listrik) menggunakan (APBD DKI) 2023," lanjut dia. Reza mengakui pengadaan untuk satu mobil listrik sekitar Rp 800 juta. Di sisi lain, ia enggan mengungkapkan merek mobil listrik seharga Rp 800 juta per unit itu. "Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," tuturnya. Reza menambahkan, BPAD DKI Jakarta kini tengah merevisi peraturan kepala daerah (Perkada) soal pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO). Adapun penggunaan mobil listrik akan tercantum dalam Perkada soal KDO tersebut. Di satu sisi, menurut Reza, kendaraan listrik itu akan dipakai sebagai pengganti KDO milik sejumlah pejabat yang sudah ada. KDO milik sejumlah pejabat itu, sebelum diganti mobil listrik, bakal dilelang oleh Kantor Pelelangan Negara.