KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat penegak hukum kembali terjadi. Terbaru adalah dugaan gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menetri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan dugaan ada keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Merespon hal ini, Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai para penegak hukum tidak sepantasnya terseret kasus yang melanggar hukum apalagi korupsi. Terlebih, melihat tugas mereka yang seharusya melakukan penegakan hukum bukan malah sebaliknya.
Pejabat Penegak Hukum Tersandung Kasus, Pengamat: Mencederai Nama Baik Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat penegak hukum kembali terjadi. Terbaru adalah dugaan gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menetri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan dugaan ada keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Merespon hal ini, Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai para penegak hukum tidak sepantasnya terseret kasus yang melanggar hukum apalagi korupsi. Terlebih, melihat tugas mereka yang seharusya melakukan penegakan hukum bukan malah sebaliknya.