Pejabat Polri dilarang open house untuk umum



JAKARTA.  Pejabat Polri dilarang oleh Presiden untuk melakukan open house bagi masyarakat umum. Hal ini tidak hanya dilakukan pada tahun ini, tapi juga sejak tahun-tahun sebelumnya.

"Memang kami laksanakan, tidak ada open House untuk masyarakat. Kalau toh ada ya di rumah itu hanya insidentil keluarga saja, keluarga dekat," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Jumat (17/7) di Mabes Polri.

Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan tidak adanya acara menyambut tamu di kala Lebaran atau open house, merupakan perintah dari Presiden dan pihaknya harus patuh serta taat dengan perintah tersebut.


"Sejak tahun-tahun lalu juga sudah diperintahkan tidak boleh. Ini sudah perintah pola hidup sederhana. Ini jadi panutan, apalagi dalam kondisi seperti ini, masyarakat juga semua kondisi susah," ujarnya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia