JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah mulai dari gubernur, walikota dan bupati untuk menggelar rapat di kantor masing-masing. Instruksi itu, kata dia, juga berlaku bagi para pejabat pusat di lingkungan Kemendagri. “Setiap rapat gunakan ruang rapat, baik rapat Kemendagri, gubernur, bupati dan walikota,” kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat Eselon I dan Eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014). Tjahjo mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk penghematan yang akan dilakukan Kemendagri. Hal itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu agar setiap kementerian melakukan penghematan.
Pejabat pusat dan daerah dilarang rapat di hotel
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah mulai dari gubernur, walikota dan bupati untuk menggelar rapat di kantor masing-masing. Instruksi itu, kata dia, juga berlaku bagi para pejabat pusat di lingkungan Kemendagri. “Setiap rapat gunakan ruang rapat, baik rapat Kemendagri, gubernur, bupati dan walikota,” kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat Eselon I dan Eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014). Tjahjo mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk penghematan yang akan dilakukan Kemendagri. Hal itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu agar setiap kementerian melakukan penghematan.