JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Namun, polisi tengah mendalami peran seorang pejabat SKK Migas berinisial DH dalam kasus itu. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan, penyidik baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus tersebut. Dalam sprindik yang telah dikirim kepada Kejaksaan Agung itu, penyidik mencantumkan nama DH. "Yang bersangkutan (DH), pejabat dari SKK Migas," ujar Victor di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (6/5) dini hari.
Pejabat SKK Migas berinisial DH dibidik Bareskrim
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Namun, polisi tengah mendalami peran seorang pejabat SKK Migas berinisial DH dalam kasus itu. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan, penyidik baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus tersebut. Dalam sprindik yang telah dikirim kepada Kejaksaan Agung itu, penyidik mencantumkan nama DH. "Yang bersangkutan (DH), pejabat dari SKK Migas," ujar Victor di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (6/5) dini hari.