Pejabatnya jadi tersangka korupsi, Kemensos: Kami akan buka akses informasi untuk KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial memastikan akan bekerjasama penuh dan membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 dengan tersangka pejabat Kementerian Sosial, salah satunya Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelas Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras6/12).

Ia menyatakan prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19.   "Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri,  Kejaksaan Agung, termasuk dengan  KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang  besar," ujarnya.


Baca Juga: Total korupsi bansos Covid-19 diduga Rp 20,2 miliar, Juliari dapat jatah Rp 17 miliar   Lebih lanjut, Hartono menegaskan akan terus bekerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa  waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021.   "Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," lanjutnya.   Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp 128,78 triliun,  realisasi juga lebih dari 98%.

Selanjutnya: Mensos Juliari jadi tersangka kasus suap, begini tanggapan Sekjen PDI-P

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi