KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak perusahaannya PT Waskita Transjawa Tol Road (WTTR) yang memiliki 99,99% saham di PPTR telah menandatangani Restrukturisasi Kredit Sindikasi senilai Rp 4,55 triliun. Sindikasi kredit ini terbentuk atas 14 bank, yaitu Bank BNI sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), LPEI, ICBC Indonesia, Bank Artha Graha, Bank Panin, Bank Jateng, Bank Sumut, Bank Sulsebar, Bank Nagari, Bank Kalteng, Bank Maluku Malut, Bank DIY dan Bank Jambi. Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan bahwa tujuan dari restrukturisasi adalah untuk menyesuaikan kemampuan PPTR untuk membayar utang kepada para kreditur. "Kemudian, memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai Perjanjian Kredit Sindikasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (31/5).
Pejagan Pemalang Tol Road teken restrukturisasi kredit sindikasi Rp 4,55 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak perusahaannya PT Waskita Transjawa Tol Road (WTTR) yang memiliki 99,99% saham di PPTR telah menandatangani Restrukturisasi Kredit Sindikasi senilai Rp 4,55 triliun. Sindikasi kredit ini terbentuk atas 14 bank, yaitu Bank BNI sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), LPEI, ICBC Indonesia, Bank Artha Graha, Bank Panin, Bank Jateng, Bank Sumut, Bank Sulsebar, Bank Nagari, Bank Kalteng, Bank Maluku Malut, Bank DIY dan Bank Jambi. Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan bahwa tujuan dari restrukturisasi adalah untuk menyesuaikan kemampuan PPTR untuk membayar utang kepada para kreditur. "Kemudian, memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai Perjanjian Kredit Sindikasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (31/5).