KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Geliat pemerintah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) sebentar lagi akan terwujud. Pemerintah saat ini sudah mengantongi nama-nama calon anggota dewan pengawas SWF yang berasal dari kalangan profesional. “Nama-nama (dewan pengawas SWF yang berasal dari kalangan profesional) untuk dikonsultasikan mungkin minggu depan itu akan ada proses konsultasi pemerintah dan DPR RI, dua itu sudah pasti, untuk tiga yang lain sedang dalam proses yang dipilih,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta saat Konferensi Pers, Jumat (8/1). Adapun berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 128/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional, seleksi dewan pengawas SWF dari kalangan profesional telah ditutup pada tanggal 27 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 didistribusikan, BPOM: Izin ke Bio Farma memang baru untuk distribusi Isa mengatakan, jika tidak arah melintang setelah calon anggota dewan pengawas SWF ditetapkan, pemerintah lewat Presiden RI Joko Widoro atau Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengumumkan anggota dewan pengawas lembaga yang didirikan untuk mendorong arus modal asing tersebut. “Siapa saja nama-nama yang disampaikan Bapak Presiden atau Ibu Menkeu, ya ini sedang berlangusung fit and proper test minggu ini sampai minggu depan, nanti akan pemerintah umumkan,” ujar Isa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, total dewan pengawas SWF berisi lima orang. Selain tiga orang profesional, dua di antaranya yakni Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kedua menteri itulah yang melakukan seleksi dewan pengawas SWF bersama dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmojo, dan eks Menkeu Muhamad Chatib Basri. Setelah susunan anggota dewan pengawas SWF rampung, mereka akan menetapkan dan mengangkat anggota dewan direktur SWF. Dewan direktur SWF bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional yang terdiri dari lima orang dari kalangan profesional. Baca Juga: BPOM: Izin penggunaan darurat vaksin corona keluar sebelum 13 Januari