JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memeriksa PT Bank Mega Tbk (MEGA). Investigasi ini untuk mencari kelalaian manajemen bank milik taipan Chairul Tanjung itu dalam kasus raibnya dana milik Elnusa senilai Rp 111 miliar dan dana Rp 80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batubara. BI berjanji akan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti melakukan kesalahan. Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan, tim pemeriksa BI sedang mengumpulkan data dan fakta. Ia memperkirakan, pemeriksaan rampung seminggu mendatang. "Soal yang sudah terjadi, ya, kita usahakan mengambil langkah-langkah, kalau ada yang salah kita beri sanksi," tutur Darmin, Rabu (11/5). Bentuk hukuman tergantung pada tingkat kesalahan.
Pekan depan, audit Bank Mega rampung
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memeriksa PT Bank Mega Tbk (MEGA). Investigasi ini untuk mencari kelalaian manajemen bank milik taipan Chairul Tanjung itu dalam kasus raibnya dana milik Elnusa senilai Rp 111 miliar dan dana Rp 80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batubara. BI berjanji akan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti melakukan kesalahan. Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan, tim pemeriksa BI sedang mengumpulkan data dan fakta. Ia memperkirakan, pemeriksaan rampung seminggu mendatang. "Soal yang sudah terjadi, ya, kita usahakan mengambil langkah-langkah, kalau ada yang salah kita beri sanksi," tutur Darmin, Rabu (11/5). Bentuk hukuman tergantung pada tingkat kesalahan.