JAKARTA. Masalah pembatalan kontrak penjualan batubara yang dilakukan PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) berbuntut panjang. Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersoalkan pembatalan kontrak penjualan batubara GTBO yang dilakukan dengan perusahaan asal Timur Tengah, Agrocom Ltd. Implikasinya, BEI akan tetap melanjutkan penghentian perdagangan sementara alias suspensi saham GTBO yang sudah dilakukan sejak 23 April silam. Tidak hanya itu, pekan depan, BEI juga akan kembali memanggil manajemen GTBO guna menjelaskan lebih lanjut masalah pembatalan kontrak itu. "Spesifiknya saya belum bisa jelaskan tetapi masih mengenai kontrak dan laporan keuangannya," kata Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (12/7). BEI memang pantas jengah dengan keputusan GTBO yang menerima permintaan pembatalan kontrak penjualan batubara sebanyak 10 juta metrik ton dari Agrocom Ltd.
Pekan depan, BEI panggil lagi GTBO
JAKARTA. Masalah pembatalan kontrak penjualan batubara yang dilakukan PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) berbuntut panjang. Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersoalkan pembatalan kontrak penjualan batubara GTBO yang dilakukan dengan perusahaan asal Timur Tengah, Agrocom Ltd. Implikasinya, BEI akan tetap melanjutkan penghentian perdagangan sementara alias suspensi saham GTBO yang sudah dilakukan sejak 23 April silam. Tidak hanya itu, pekan depan, BEI juga akan kembali memanggil manajemen GTBO guna menjelaskan lebih lanjut masalah pembatalan kontrak itu. "Spesifiknya saya belum bisa jelaskan tetapi masih mengenai kontrak dan laporan keuangannya," kata Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (12/7). BEI memang pantas jengah dengan keputusan GTBO yang menerima permintaan pembatalan kontrak penjualan batubara sebanyak 10 juta metrik ton dari Agrocom Ltd.