Jakarta. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty secara intensif pekan depan. Rencananya pembahasan pekan depan yaitu untuk tarif tebusan Tax Amnesty. Ketua Panitia Kerja (Panja) Tax Amnesty perwakilan DPR Supriyatno mengatakan, selama tiga hari di pekan ini pihaknya dengan Panja perwakilan pemerintah baru membahas dua hal terkait Tax Amnesty, yaitu mengenai pengertian dan benchmarking pelaksanaan Tax Amnesty di negara lain. Sementara itu, masih ada satu pembahasan yang perlu dilakukan, yaitu mengenai pengelompokkan undang-undang yang terdiri dari lima kelompok. Pertama, ruang lingkup mengenai pengertian pengampunan pajak termasuk subjek dan objek pajak dalam RU.
Pekan depan, DPR mulai bahas tarif tax amnesty
Jakarta. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty secara intensif pekan depan. Rencananya pembahasan pekan depan yaitu untuk tarif tebusan Tax Amnesty. Ketua Panitia Kerja (Panja) Tax Amnesty perwakilan DPR Supriyatno mengatakan, selama tiga hari di pekan ini pihaknya dengan Panja perwakilan pemerintah baru membahas dua hal terkait Tax Amnesty, yaitu mengenai pengertian dan benchmarking pelaksanaan Tax Amnesty di negara lain. Sementara itu, masih ada satu pembahasan yang perlu dilakukan, yaitu mengenai pengelompokkan undang-undang yang terdiri dari lima kelompok. Pertama, ruang lingkup mengenai pengertian pengampunan pajak termasuk subjek dan objek pajak dalam RU.