Pekan depan, DPR panggil Merpati Airlines



JAKARTA. Komisi V DPR bakal memanggil PT Merpati Airlines minggu depan. Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan tentang kecelakaan dan pembelian pesawat jenis MA-60 yang diduga terjadi penggelembungan anggaran.Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin mengatakan, kecelakaan pesawat Merpati yang terjadi di Kaimana, Papua Barat, cukup mengejutkan. Dia beralasan kecelakaan tersebut terjadi atas pesawat buatan China yang tidak memiliki lisensi Federal Aviation Administration."Kami akan memanggil Merpati untuk menjelaskan kasus kecelakaan kemarin. Sekaligus meminta klarifikasi tentang kelainan yang mungkin terjadi pada pembelian pesawat MA-60 itu," ucapnya kepada KONTAN, Selasa (10/5).Komisi V DPR juga akan meminta klarifikasi Kementerian Perhubungan tentang kemungkinan adanya masalah pada pesawat dan menelisik tentang kepantasan pembelian pesawat tanpa sertifikasi itu dari sudut pandang Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.Apalagi, Muhidin mengatakan Indonesia telah memiliki pesawat buatan dalam negeri CN-235 yang telah bersertifikasi internasional. Kalaupun berniat menggunakan pesawat buatan negara lain, menurutnya, lebih baik menggunakan produk yang telah teruji oleh maskapai lain. Dia mencontohkan seperti pesawat ATR yang banyak digunakan oleh Wings Air (Lion Air Group)."Jenis MA-60 ini dari segi teknologi itu turunan Rusia, kurang begitu bagus dibanding Eropa dan Amerika Utara. Jangan sampai ada deal-deal sesuatu jadi Indonesia diharuskan membeli pesawat itu," katanya.Seperti diketahui, pemerintah memesan 15 pesawat jenis MA-60 dari China. Pesawat itu digunakan Merpati Airlines untuk penerbangan di Sumatera, Papua dan Nusa Tenggara Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can