Pekan depan, izin pembangunan kereta cepat keluar



JAKARTA. Kementrian Perhubungan (Kemhub) akan segera memberikan izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk proyek kereta cepat Bandung-Jakarta pada minggu depan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, izin yang akan dikeluarkan tersebut harus memenuhi persyaratan yakni dimiliki atau disewa. "Jangan sampai Kemhub memberikan izin pembangunan minik tanah orang. Itu kan kriminal," kata Prasetyo, Selasa (21/6).

Sekedar catatan, dari total panjang lintasan kereta cepat sejauh 142 kilometer (km), lahan yang diperkirakan telah memenuhi persyaratan untuk mendapat izin pembangunan adalah 40% atau 56,8 km. Saat ini, izin pembangunan prasarana yang telah dikeluarkan Kemhub kepada KCIC untuk proyek kereta cepat masih 5 km.


Lahan yang akan mendapat izin pembangunan itu tidak lain merupakan aset yang dimiliki oleh perusahaan yang masuk dalam konsorsium KCIC yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN VIII), PT Jasamarga, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Diketahui, rencana pembangunan kereta Jakarta-Bandung akan dimulai dari Halim, lalu menuju Karawang, lalu ke Walini, dan ke Tegal Luar. Kota-kota tersebut merupakan sebagai transit oriented development (TOD) dengan panjang rel sekitar 142,3 kilometer.

Beroperasinya kereta cepat Jakarta-Bandung ini diklaim bakal memberikan manfaat yang positif. Dengan adanya proyek ini, perekonomian masyarakat yang dilalui jalur kereta cepat akan terangkat. Bahkan, bagi pemerintah Jawa Barat, terbangunnya proyek transportasi masal ini akan memunculkan titik-titik ekonomi baru.

"Kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan visi menyeluruh Presiden Jokowi. Dengan perekonomian yang terbuka seperti MEA, lalu lalang vertikal tidak ada batasan. Kita harus gerak cepat dengan negara ASEAN lain," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Rini mencatat, ada beberapa keuntungan yang akan didapat dengan dibangunnya jalur kereta cepat ini. Selain berdampak pada perekonomian masyarakat, proyek ini juga akan mengangkat sektor pariwisata. Proyek kereta cepat ini juga padat karya, karena membutuhkan tenaga kerja yang banyak.

Dalam perjanjiannya dengan pihak China, akan ada jaminan alih pengetahuan yang diberikan kepada pekerja Indonesia. Proyek ini juga mayoritas akan dikerjakan oleh pekerja dalam negeri. Khusus untuk pembangunan konstruksi saja, tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 39.000 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie