JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan kata sepakat untuk melakukan ekspos gelar perkara skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, baik Kejagung dan KPK sudah sepakat untuk melakukan gelar perkara BLBI, tepatnya pada 22 Oktober mendatang. "Tempatnya di kantor KPK, dan itu sudah disepakati pimpinan dan wakil pimpinan KPK," kata Hendarman, hari ini.Hendarman menambahkan, instansinya sudah membentuk tim untuk gelar perkara BLBI yang akan dikirim ke KPK. "Jadi tim itu nanti yang akan mengekspos dalam gelar perkara BLBI di depan KPK. Semua masalah BLBI yang ditangani kejagung akan dipaparkan di situ" tambah Hendarman.
Pekan Depan, Kejagung dan KPK Ekspos Perkara BLBI
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan kata sepakat untuk melakukan ekspos gelar perkara skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, baik Kejagung dan KPK sudah sepakat untuk melakukan gelar perkara BLBI, tepatnya pada 22 Oktober mendatang. "Tempatnya di kantor KPK, dan itu sudah disepakati pimpinan dan wakil pimpinan KPK," kata Hendarman, hari ini.Hendarman menambahkan, instansinya sudah membentuk tim untuk gelar perkara BLBI yang akan dikirim ke KPK. "Jadi tim itu nanti yang akan mengekspos dalam gelar perkara BLBI di depan KPK. Semua masalah BLBI yang ditangani kejagung akan dipaparkan di situ" tambah Hendarman.