KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (26/5/2025) pekan depan untuk membahas tuntutan penurunan pemotongan biaya aplikasi menjadi 10 persen dari semula 20 persen. "Saya usul konkret Pak Ketua, karena tadi ada SK Surat Perhubungan yang (Nomor) 1001 (red. kepmenhub Nomor KP 1001/2022) yang tadi sudah dijelaskan baik itu roda dua maupun roda empat, saya usul konkret hari Senin mengundang Kemenhub untuk menyampaikan apa-apa yang tadi sudah disampaikan," kata anggota Komisi V DPR Fraksi PKS, Reni Astuti, dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Baca Juga: Rapat dengan Komisi V, Mitra Ojol: Menurut Hitungan, Kami Rugi Rp 12.000 per 10 km
Pekan Depan, Komisi V DPR Panggil Menhub Bahas Potongan Ojol 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (26/5/2025) pekan depan untuk membahas tuntutan penurunan pemotongan biaya aplikasi menjadi 10 persen dari semula 20 persen. "Saya usul konkret Pak Ketua, karena tadi ada SK Surat Perhubungan yang (Nomor) 1001 (red. kepmenhub Nomor KP 1001/2022) yang tadi sudah dijelaskan baik itu roda dua maupun roda empat, saya usul konkret hari Senin mengundang Kemenhub untuk menyampaikan apa-apa yang tadi sudah disampaikan," kata anggota Komisi V DPR Fraksi PKS, Reni Astuti, dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Baca Juga: Rapat dengan Komisi V, Mitra Ojol: Menurut Hitungan, Kami Rugi Rp 12.000 per 10 km