PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap merilis aturan terkait modal ventura. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, aturan baru terkait modal ventura akan dikeluarkan otoritas pada pekan depan. Aturan ini bertujuan untuk menggenjot industri modal ventura tanah air. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan bisnis salah satu lini sektor jasa keuangan non bank tersebut. Sebab, modal ventura merupakan langkah awal dalam rangka membuka akses lembaga keuangan bagi startup business atau bisnis pemula. "Sebelum mengenal bank, bisnis pemula terlebih dahulu mengenal modal ventura. Karena bank belum begitu yakin untuk memberikan pembiayaan bagi pengusaha baru atau pengusaha muda. Modal ventura berperan untuk menghubungkan sektor keuangan dengan sektor riil," kata Muliaman seusai meresmikan kantor cabang OJK di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (7/4). Selain akan merilis aturan baru mengenai modal ventura, wasit industri keuangan ini juga ingin mendirikan modal ventura di seluruh provinsi di Indonesia. OJK berencana merevitalisasi atau menghidupkan kembali industri modal ventura, mulai dari perluasan usaha, mendorong pengusaha muda atau pelaku usaha baru agar ikut berpartisipasi dalam program pemerintah, hingga membuka akses sumber pendanaan bagi para pelaku. Muliaman bilang, dalam rangka menghidupkan kembali modal ventura itu, OJK akan memanfaatkan format modal ventura yang sudah ada dan masih bisa digunakan, untuk kemudian memberdayakan modal ventura di seluruh Indonesia. OJK akan mencari pelaku usaha muda atau pelaku usaha baru, sebagai proyek percontohan revitalisasi modal ventura. "Kami memanfaatkan format dan juga modal ventura yang masih ada sambil mencari proyek untuk dijadikan contoh modal ventura. Jadi kalau ada anak muda yang punya ide cemerlang dan ide bisnis yang masuk akal, maka akan dibiayai. Sehingga bisa membuka akses keuangan bagi pengusaha pemula," jelas Muliaman. Selama ini, kata Muliaman, umumnya sumber pendanaan perusahaan modal ventura berasal dari ekuitas, pinjaman bank, pinjaman subordinasi, serta badan usaha lainnya. Sedangkan modal ventura yang masih ada sampai sekarang, tidak jelas apakah masih bisa memberikan pembiayaan atau tidak. "Sekarang modal ventura tidak jelas, mati atau tidak. Seperti hidup segan, mati pun enggan. Ini karena tidak ada perhatian kepada modal ventura, padahal modal ventura sudah full of duty, karena membantu pengusaha muda," ucapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pekan depan, OJK rilis aturan baru modal ventura
PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap merilis aturan terkait modal ventura. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, aturan baru terkait modal ventura akan dikeluarkan otoritas pada pekan depan. Aturan ini bertujuan untuk menggenjot industri modal ventura tanah air. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan bisnis salah satu lini sektor jasa keuangan non bank tersebut. Sebab, modal ventura merupakan langkah awal dalam rangka membuka akses lembaga keuangan bagi startup business atau bisnis pemula. "Sebelum mengenal bank, bisnis pemula terlebih dahulu mengenal modal ventura. Karena bank belum begitu yakin untuk memberikan pembiayaan bagi pengusaha baru atau pengusaha muda. Modal ventura berperan untuk menghubungkan sektor keuangan dengan sektor riil," kata Muliaman seusai meresmikan kantor cabang OJK di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (7/4). Selain akan merilis aturan baru mengenai modal ventura, wasit industri keuangan ini juga ingin mendirikan modal ventura di seluruh provinsi di Indonesia. OJK berencana merevitalisasi atau menghidupkan kembali industri modal ventura, mulai dari perluasan usaha, mendorong pengusaha muda atau pelaku usaha baru agar ikut berpartisipasi dalam program pemerintah, hingga membuka akses sumber pendanaan bagi para pelaku. Muliaman bilang, dalam rangka menghidupkan kembali modal ventura itu, OJK akan memanfaatkan format modal ventura yang sudah ada dan masih bisa digunakan, untuk kemudian memberdayakan modal ventura di seluruh Indonesia. OJK akan mencari pelaku usaha muda atau pelaku usaha baru, sebagai proyek percontohan revitalisasi modal ventura. "Kami memanfaatkan format dan juga modal ventura yang masih ada sambil mencari proyek untuk dijadikan contoh modal ventura. Jadi kalau ada anak muda yang punya ide cemerlang dan ide bisnis yang masuk akal, maka akan dibiayai. Sehingga bisa membuka akses keuangan bagi pengusaha pemula," jelas Muliaman. Selama ini, kata Muliaman, umumnya sumber pendanaan perusahaan modal ventura berasal dari ekuitas, pinjaman bank, pinjaman subordinasi, serta badan usaha lainnya. Sedangkan modal ventura yang masih ada sampai sekarang, tidak jelas apakah masih bisa memberikan pembiayaan atau tidak. "Sekarang modal ventura tidak jelas, mati atau tidak. Seperti hidup segan, mati pun enggan. Ini karena tidak ada perhatian kepada modal ventura, padahal modal ventura sudah full of duty, karena membantu pengusaha muda," ucapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News