Pekan Depan, OJK teken MoU dengan otoritas China



JAKARTA. Akhirnya, dalam hitungan hari, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meresmikan hubungan dengan otoritas perbankan China alias China Banking Regulatory Commission (CBRC). Rencananya, OJK dan CBRC bakal meneken nota kesepahaman (MoU) di pekan depan. "Dengan CBRC diteken 4 Juni nanti," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, pekan lalu.

Poin penting MoU antara OJK dan CBRC adalah kemudahan akses ekspansi bagi bank yang berasal dari Indonesia ke China dan sebaliknya. Pasca kesepakatan itu terealisasi, China Construction Bank (CCB) bakal melangkah masuk Indonesia. Pasalnya, saat ini bank asal Negeri Tembok Raksasa tersebut tengah bernafsu mengakuisisi dua bank lokal Indonesia kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) I atau BUKU II.

Namun, OJK belum dapat memastikan aksi ekspansi CCB. "Sambil jalan. Yang penting kami ikat komitmennya dulu," tutur Triyono.


Sejatinya, dua wasit lembaga keuangan ini awalnya berencana meneken MoU di akhir Mei 2015. Namun, CBRC menunda rencana tersebut.

Asal tahu saja, saat ini sudah ada dua bank asal China yang telah menikmati pasar perbankan di Indonesia. Yakni, Bank of China dan Industrial & Commercial Bank China Ltd (ICBC).

Setelah dengan China, Triyono menambahkan, OJK sudah mengantongi nama sederet negara lain yang bakal membubuhkan tandatangan kerjasama dengan OJK. Namun, dari sekian banyak negara tersebut, OJK memilih fokus memproses kerjasama resiprokal dengan MoU dengan Bank Negara Malaysia (BNM). "Dengan Malaysia masih negosiasi," ujar dia.

OJK memproses MoU final dengan BNM. Kesepakatan dua negara tetangga ini merupakan kerjasama babak dua dari kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan di akhir Desember 2014.

Dalam MoU babak dua, bakal ada poin tambahan terkait kerjasama fungsi pengawasan lembaga keuangan serta peningkatan kapasitas atawa capacity building antar regulator perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan