JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan insentif bagi bank yang memilki rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) rendah. Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK Mulya Siregar mengatakan, lembaganya segera membentuk nsentif dalam Peraturan OJK (OJK). “Aturan insentif ini keluar pada pekan depan,” kata Mulya, Jumat (1/4).
Pekan depan, OJK terbitkan insentif NIM dan BOPO
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan insentif bagi bank yang memilki rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) rendah. Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK Mulya Siregar mengatakan, lembaganya segera membentuk nsentif dalam Peraturan OJK (OJK). “Aturan insentif ini keluar pada pekan depan,” kata Mulya, Jumat (1/4).