Pekan depan, Panja Jiwasraya panggil tiga ahli, Menteri BUMN serta direksi Jiwasraya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melaksanakan rapat panitia kerja (Panja) perdananya terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pada Kamis (23/1). Berdasarkan kesepakatan di dalam rapat, Anggota Panja Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, Panja Komisi VI akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

Andre membeberkan, Panja Komisi VI DPR RI akan mengundang tiga orang pakar untuk melakukan rapat Panja pada Selasa (28/1) mendatang.

"Jadi hari Selasa (28/1) pukul 13.00 WIB kami akan mengundang tiga orang pakar. Pertama adalah Ketua Dewan Asuransi Indonesia, kedua Hotbonar Sinaga selaku pakar asuransi, serta terakhir pakar dari sektor saham," ujar Andre saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (23/1).


Baca Juga: Anggota DPR ini sebut Panja Jiwasraya tidak akan tumpang tindih

Andre menjelaskan, di dalam rapat tersebut Panja Komisi VI DPR ingin mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengelolaan asuransi yang baik di dalam sebuah perusahaan asuransi. Dengan begitu, anggota Panja akan memiliki gambaran mengapa kondisi Jiwasraya bisa menjadi tidak sehat apabila dibandingkan dengan perusahaan asuransi lain.

Selain itu, Panja Komisi VI juga ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dengan kasus saham berkualitas rendah yang diinvestasikan oleh Jiwasraya. Di sinilah peran pakar investasi saham untuk memberi penjelasan secara lengkap kepada Panja Komisi VI DPR RI.

Tak hanya mengundang tiga orang pakar, Panja Komisi VI DPR juga rencananya akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta direksi Jiwasraya pada Rabu (29/1) mendatang.

Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya

Adapun di dalam pertemuan tersebut, Panja Komisi VI ingin mendengar keterangan dari pihak Jiwasraya dan juga Menteri BUMN mengenai alur pengembalian dana nasabah. Pasalnya, pada rapat yang digelar 16 Desember 2019 lalu pihak Jiwasraya telah menjanjikan akan ada pembayaran dana nasabah dan juga skenario holding.

"Jiwasraya menjanjikan di rapat 16 Desember kemarin bahwa akan ada pembayaran, akan ada skenario holding dan segala hal. Jadi kami minta keterangan dari pihak Menteri BUMN dan juga Jiwasraya apa langkah-langkah yang sudah dilakukan dan kira-kira kapan," jelas Andre.

Ke depannya, Andre berharap Panja Komisi VI dapat segera memberikan solusi untuk mengembalikan dana nasabah. Ia juga berharap agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari