JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih optimistis target pengampunan pajak akan tercapai. Bahkan Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menjanjikan, mulai pekan depan, banyak pengusaha yang mulai mendaftar mengikuti program
tax amnesty. "Mulai minggu depan, yang besar-besar akan mulai masuk," katanya, Rabu (31/8). Dia menyebutkan, minimnya realisasi
tax amnesty sampai akhir Agustus 2016 karena pengusaha masih menyelesaikan administrasi di negara asal termasuk utang-utangnya. Penyesaian utang dan administrasi, katanya, tidak mudah. Apalagi mereka harus membayar penalti.
Menurut Sofjan, para pengusaha bukan tidak ingin ikut
tax amnesty, namun selama dua bulan terakhir masih harus menyelesaikan tanggungannya di negara lain sebelum memasukkan dananya ke Indonesia. "Setelah lunas, baru bisa dikembalikan duitnya," kata dia. Realisasi
tax amnesty pada September 2016 akan lebih besar karena kendala-kendala yang dihadapi pengusaha di luar negeri sudah mulai terselesaikan. Sofjan mengetahui perkembangan ini, karena dia sudah mendatangi perusahaan-perusahaan dan pemiliknya untuk mengikuti
tax amnesty. Apindo, menurut Sofjan, juga ikut mendampingi para pengusaha tersebut untuk mengikuti
tax amnesty, dengan tujuan deklarasi maupun melakukan repatriasi harta. Sofjan menghitung, akan ada sekitar 120 pengusaha besar yang akan mengikuti pengampunan pajak pada September ini. Dengan begitu, diharapkan di September 2016 ada sekitar 60%-70% dari target dana repatriasi Rp 1.000 triliun. Artinya, sekitar Rp 700 triliun dana repatriasi akan masuk. "Kalau tidak, nanti masuk ke periode berikutnya sampai Desember, sampai utang-utangnya di bank selesai," ujar dia. Perlu insentif Data Ditjen Pajak menunjukkan, sampai Rabu (31/8) malam, realisasi dana tebusan program
tax amnesty baru sebesar Rp 3,12 triliun atau 1,9% dari target Rp 165 triliun. Sedangkan realisasi repatriasi mencapai Rp 10,03 triliun.
Presiden Direktur Lippo Group Theo L. Sambuaga mengatakan, pihaknya pada dasarnya mendukung
tax amnesty. "Program ini menjadikan pajak untuk semua. Tidak hanya untuk orang kaya, tetapi untuk semua warga negara," katanya, Rabu kepada KONTAN. Namun yang perlu diperhatikan ke depan adalah bagaimana sistem pajak Indonesia transparan dan mudah. Agar lebih menarik, pemerintah perlu melakukan sosialisasi sesuai dengan tiap level masyarakat, tanpa terkesan menakut-nakuti. Pemerintah juga perlu meyakinkan wajib pajak bahwa tujuan repatriasi agar mereka bisa berinvestasi di dalam negeri. Agar menarik, pemerintah memberikan insentif pajak jika dananya telah direpatriasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News