JAKARTA. Pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana menetapkan kemasan plastik sebagai barang kena cukai baru. Rencananya, pembahasan tersebut akan dilakukan pada pekan depan, Selasa (26/7). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pamdudi mengatakan, pihaknya ingin mendengar pendapat DPR, khususnya Komisi XI terkait rencana tersebut. Selama ini, rencana pemberlakukan kemasan plastik sebagai barang kena cukai baru ditentang oleh pengusaha. Secara spesifik, ada tiga objek barang kena cukai baru yang akan diajukan, semuanya terkait kemasan berbahan baku plastik. Pertama, kantong kresek, botol plastik dan bungkus plastik lainnya.
Pekan depan, pemerintah & DPR bahas cukai plastik
JAKARTA. Pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana menetapkan kemasan plastik sebagai barang kena cukai baru. Rencananya, pembahasan tersebut akan dilakukan pada pekan depan, Selasa (26/7). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pamdudi mengatakan, pihaknya ingin mendengar pendapat DPR, khususnya Komisi XI terkait rencana tersebut. Selama ini, rencana pemberlakukan kemasan plastik sebagai barang kena cukai baru ditentang oleh pengusaha. Secara spesifik, ada tiga objek barang kena cukai baru yang akan diajukan, semuanya terkait kemasan berbahan baku plastik. Pertama, kantong kresek, botol plastik dan bungkus plastik lainnya.