Pekan depan, pemerintah lelang tujuh seri SUN dengan target indikatif Rp 15 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada pekan depan, tepatnya Selasa (17/3). Pada lelang tersebut, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 15 triliun dari tujuh seri yang ditawarkan.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ketujuh seri SUN yang akan dilelang adalah seri SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan FR (fixed rate). Lelang ini dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Berikut ketujuh seri SUN yang akan dilelang:

  • SPN12200619 yang jatuh tempo pada 19 Juni 2020 dengan imbalan diskonto
  • SPN12210304 yang jatuh tempo pada 4 Maret 2021 dengan imbalan diskonto
  • FR0081 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2025 dengan imbalan 6,5%
  • FR0082 yang jatuh tempo pada 15 September 2030 dengan imbalan 7%
  • FR0080 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2035 dengan imbalan 7,5%
  • FR0083 yang jatuh tempo pada 15 April 2040 dengan imbalan 7,5%
  • FR0076 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2048 dengan imbalan 7,375%

Lelang ini akan dibuka pada Selasa 17 Maret 2020 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada Kamis 19 Maret 2020.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari