Jakarta. Di sisa tiga bulan tahun ini, pemerintah belum sama sekali mencairkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah baru akan mencairkan PMN untuk empat dari 21 BUMN, lantaran perusahaan pelat merah tersebut akan melakukan penerbitan saham terbatas (right issue). Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, akan mengajukan pembahasan pencairan 17 BUMN lainnya ke Komisi XI DPR. Sebab, sesuai kesepakatan sebelumnya, DPR menyetujui PMN untuk BUMN, tetapi pencairannya harus dibahas lebih dalam oleh komisi terkait. "Kalau mereka ada jadwalkan, kami minta semua (dibahas)," kata Sonny, Rabu (5/10).
Pekan depan, PMN untuk 17 BUMN diajukan
Jakarta. Di sisa tiga bulan tahun ini, pemerintah belum sama sekali mencairkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah baru akan mencairkan PMN untuk empat dari 21 BUMN, lantaran perusahaan pelat merah tersebut akan melakukan penerbitan saham terbatas (right issue). Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, akan mengajukan pembahasan pencairan 17 BUMN lainnya ke Komisi XI DPR. Sebab, sesuai kesepakatan sebelumnya, DPR menyetujui PMN untuk BUMN, tetapi pencairannya harus dibahas lebih dalam oleh komisi terkait. "Kalau mereka ada jadwalkan, kami minta semua (dibahas)," kata Sonny, Rabu (5/10).