BANDUNG . Pekan depan, untuk pertama kalinya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka. Usai gelar perkara ketiga kalinya pada Senin (30/1), penyidik menetpakan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelecehanPancasila dan pencemaran nama baik Soekarno. "Panggilan pertama mudah-mudahan minggu depan. Pemanggilan pertama ini untuk memeriksa Rizieq sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Polda Jabar.
Pekan depan, Rizieq diperiksa sebagai tersangka
BANDUNG . Pekan depan, untuk pertama kalinya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka. Usai gelar perkara ketiga kalinya pada Senin (30/1), penyidik menetpakan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelecehanPancasila dan pencemaran nama baik Soekarno. "Panggilan pertama mudah-mudahan minggu depan. Pemanggilan pertama ini untuk memeriksa Rizieq sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Polda Jabar.