Pekan Depan, Tingkat Vaksinasi Dosis Kedua Akan Jadi Penentuan Level Asesmen Daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, mulai minggu depan pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level assessment tiap daerah.

Kebijakan tersebut akan menyebabkan peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk level 3 dan level 4. Namun Luhut memperkirakan, tren peningkatan akan mulai menurun di minggu depan.

"Terkait asesmen level terbaru secara lengkap dapat dilihat pada Inmendagri yang keluar pada 28 Februari besok hari," kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Minggu (27/2).


Adapun syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah, diklaim telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat umum dan lansia di Jawa.

Baca Juga: Cegah Covid-19,Presiden Jokowi Minta Penonton MotoGP Mandalika Diturunkan Jadi 60.000

"Dari sebelumnya 21 kabupaten kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 kabupaten kota. Selain itu untuk dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 kabupaten/kota saat ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota, jadi semua mengalami kemajuan," imbuhnya.

Meski demikian, pemerintah disebut akan terus mengkaji menerapkan kebijakan yang mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi. Hal tersebut ditujukan agar prakondisi endemi yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai.

Luhut menjelaskan, dibandingkan dengan negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina, kasus harian di populasi Indonesia lebih rendah dari negara-negara tersebut. 

Hanya saja dari tingkat fatality rate Indonesia saat ini masih relatif lebih tinggi, serta cakupan vaksinasi lengkap terhadap seluruh populasi yang ada masih lebih rendah dari negara-negara tersebut.

"Dengan berbasis data tersebut, Pemerintah tetap menggunakan pendekatan yang hati-hati dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi