Pekan Ini, Bos Prestige Rudy Salim Diperiksa Terkait Kasus Binomo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memanggil pengusaha Rudy Salim terkait kasus penipuan via aplikasi Binomo tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan terhadap Rudy direncanakan pada pekan ini.

"Iya (Rudy Salim diperiksa) mungkin Minggu ini," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (14/3/2022).


Adapun Rudy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati demikian, Whisnu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana pemeriksaan tersebut.

Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa pacar dan adik Indra Kenz sebagai saksi guna menelusuri aliran dana terkait aplikasi Binomo.

Baca Juga: Pernah Terima Uang dari Indra Kenz, Ini Kata Deddy Corbuzier

Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada calon mertua Indra Kenz berinisial RP terkait perkara itu.

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.

Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu. Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Akan Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Binomo Pekan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto